Wali Kota Kediri Tekankan Percepatan Pembayaran Pajak Non Tunai untuk Dorong Digitalisasi dan Optimalisasi PAD

30 Desember 2025 09:00 AM  |  Perben BPPKAD Kota Kediri  |  Berita

Pemerintah Kota Kediri semakin menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kediri dalam kegiatan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu, yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya peralihan dari sistem pembayaran tunai ke non tunai melalui berbagai kanal digital. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak, tetapi juga untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang terus didorong secara nasional.

Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kediri memberikan insentif berupa undian berhadiah yang ditujukan kepada wajib pajak. Strategi ini diharapkan mampu mendorong percepatan adopsi transaksi non tunai di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengarahkan agar seluruh perangkat daerah terkait terus memperluas akses kanal pembayaran digital melalui kerja sama dengan perbankan dan penyedia jasa pembayaran. Tidak kalah penting, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar pemahaman dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran non tunai semakin kuat.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Kediri optimistis dapat menciptakan ekosistem transaksi non tunai yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

SurveiKontak