STRUKTUR ORGANISASI
Susunan organisasi Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdiri atas :
VISI DAN MISI
Visi Misi BPPKAD Kota Kediri adalah mewujudkan tujuan dari Visi Misi Walikota Kediri :
- Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
- Meningkatnya kemandirian keuangan daerah
TUGAS DAN FUNGSI POKOK
- Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang keuangan.
- Kepala Badan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan kebijakan teknis dibidang keuangan;
b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis dibidang keuangan;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis dibidang keuangan;
d. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dibidang keuangan; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugasnya.
Download Salinan Tupoksi BPPKAD (perwal nomor 101 tahun 2021) untuk melihat tugas dan fungsi pokok BPPKAD Kota Kediri selengkapnya.