Profil

12 September 2024 11:47 AM  |  BPPKAD Kota Kediri

STRUKTUR ORGANISASI

Susunan organisasi Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdiri atas :

VISI DAN MISI

Visi Misi BPPKAD Kota Kediri adalah mewujudkan tujuan dari Visi Misi Walikota Kediri :

  1. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
  2. Meningkatnya kemandirian keuangan daerah

TUGAS DAN FUNGSI POKOK

  1. Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang keuangan.
  2. Kepala Badan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan kebijakan teknis dibidang keuangan;
    b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis dibidang keuangan;
    c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis dibidang keuangan;
    d. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dibidang keuangan; dan
    e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugasnya.

Download Salinan Tupoksi BPPKAD (perwal nomor 101 tahun 2021) untuk melihat tugas dan fungsi pokok BPPKAD Kota Kediri selengkapnya.