Wali Kota Kediri Dorong Digitalisasi Pembayaran Non Tunai dalam RKPD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

17 November 2025 05:33 PM  |  Perben BPPKAD Kota Kediri  |  Berita

Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri dalam agenda penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Ekonomi melalui Pemerataan Pembangunan, Infrastruktur, dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kota yang MAPAN”.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Kediri menetapkan delapan prioritas pembangunan, meliputi pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur dan pariwisata, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan inovasi dan kinerja aparatur serta birokrasi, penguatan tata ruang dan lingkungan, peningkatan investasi dan kesempatan kerja, serta pengembangan karakter kebangsaan dan kerukunan masyarakat. Penetapan prioritas ini menjadi landasan dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Kediri dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah percepatan implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai melalui berbagai kanal digital. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan penerimaan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi transaksi daerah diharapkan dapat terintegrasi dalam sistem pelayanan dan penerimaan daerah guna mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Sebagai tindak lanjut, perangkat daerah diarahkan untuk mengimplementasikan digitalisasi transaksi dalam setiap layanan publik dan sistem penerimaan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga melaksanakan pemberian penghargaan atas inovasi dan kinerja aparatur serta birokrasi, khususnya dalam pengembangan dan penerapan sistem pembayaran non tunai. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, memperluas penggunaan kanal digital, serta berkontribusi pada peningkatan PAD secara optimal dan berkesinambungan.

SurveiKontak