PIJAR : Pelayanan Elektronik Pajak Daerah

23 Agustus 2025 03:47 PM  |  Perben BPPKAD Kota Kediri  |  Berita

BPPKAD Kota Kediri Hadirkan Layanan PIJAR untuk Permudah Akses Pajak Daerah

Kediri – Dalam rangka mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri menghadirkan inovasi layanan PIJAR (Pelayanan Elektronik Pajak Daerah) berbasis website.

Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan pajak daerah secara online dengan mudah, cepat, transparan, dan akuntabel tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Layanan dalam PIJAR

  • Pengajuan layanan administrasi PBB
  • Mutasi objek dan subjek pajak
  • Pembetulan SPPT
  • Pembatalan SPPT
  • Keberatan NJOP
  • Informasi PBB (SK NJOP)
  • Pengurangan pajak dan penghapusan sanksi

Cara Akses PIJAR

  1. Kunjungi pajak.kedirikota.go.id
  2. Registrasi akun (NIK, nama, alamat), kemudian login
  3. Input NOP PBB
  4. Pilih layanan sesuai kebutuhan

Dengan hadirnya PIJAR, masyarakat dapat menikmati layanan perpajakan yang lebih praktis tanpa antre, sekaligus mendukung transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Video Tutorial 1

Video Tutorial 2

BPPKAD Kota Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan PIJAR dan melaksanakan kewajiban pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi daerah.

Taat Pajak, Maju Bersama melalui Digitalisasi.

SurveiKontak