Pemerintah Kota Kediri pada tahun 2025 memberikan penghargaan kepada BPPKAD Kota Kediri,
predikat terbaik pertama kategori perangkat daerah atas capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025.

Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode tahun 2025, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPPKAD Kota Kediri dengan nilai IKM 97,54 mencapai kategori Sangat Baik.
Hal ini mencerminkan komitmen BPPKAD Kota Kediri dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik berupa digitalisasi pajak daerah yang memudahkan layanan kepada wajib pajak daerah. Layanan yang tersedia:
- SAPADANA (Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai)
- PIJAR (Pelayanan Elektronik Pajak Daerah)
- e-SPTPD (Elektronik Sistem Pemberitahuan Pajak Daerah)
- e-BPHTB (Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)


