TP2DD Kota Kediri Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Rakorpusda P2DD 2025 yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas P2DD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 402 Tahun 2025 serta hasil pelaksanaan Rakornas P2DD 2025, yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai arah kebijakan strategis dibahas, di antaranya peningkatan local tax ratio melalui optimalisasi pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat, percepatan dan peningkatan kualitas belanja APBD, penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengarusutamaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra strategis. Selain itu, juga ditekankan pentingnya integrasi sistem keuangan pusat dan daerah, peningkatan kualitas layanan digital, serta pemanfaatan dan pemutakhiran basis data, termasuk data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, sekaligus memperkuat koordinasi serta implementasi kebijakan guna mendorong kemandirian ekonomi daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diumumkan Championship TP2DD 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi daerah berprestasi, yang akan direkomendasikan memperoleh tambahan insentif fiskal pada tahun 2026.


