Ribuan Aset Pemkot Kediri Dalam Proses Penghapusan

02 September 2019 11:15 PM  |  BPPKAD Kota Kediri  |  Pengelolaan Aset # Berita

BPPKAD bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang akan melakukan proses penghapusan barang aset Pemkot Kediri  sejumlah kurang lebih 4000 barang aset. Proses ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan berlanjut ke tahun 2019. Tujuannya untuk penilaian yang pada tahap akhir adalah penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) yang beberapa waktu lalu telah diusulkan oleh OPD. Penghapusan BMD ini nantinya dijual melalui lelang. Sampai tahun 2018 sebanyak 9 OPD sudah dilaksanakan proses BMD, dan beberapa OPD lain dilaksanakan pada tahun 2019. Belum semua OPD dapat dilakukan proses penghapusan dikarenakan pertimbangan tenaga dan kesediaan dari KPKNL. Apalagi untuk proses penilaian dan penghitungan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Untuk tahap penilaiannya yang dilakukan oleh  Tim dari KPKNL Malang dilakukakan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah survey lapangan, pada tahap ini tim akan melihat kondisi objek-objek penilaian yang ada di lapangan seperti apa. Waktu yang diperlukan untuk tahap ini adalah 3 hari, setelah itu oleh pihak KPKNL akan diolah untuk dikeluarkan laporan hasil penilaian. Secara SOP proses penerbitan hasil ini membutuhkan waktu 15 hari kerja.

Barang aset yang dihapus adalah inventaris kantor seperti kursi, printer yang rusak, dan juga kendaraan dinas.

Ke depan diharapkan akan tercapai pengelolaan BMD yang baik, akuntabel, dan berimbang secara anggaran. Artinya barang yang tercatat di neraca dan kenyataannya balance.