Permudah Pelaporan Pajak Daerah, Pelaku Usaha Kota Kediri Apresiasi Kehadiran Aplikasi E-SPTPD

02 Desember 2025 10:25 AM  |  Perben BPPKAD Kota Kediri  |  Berita
Testimoni Waroenk WidaryTestimoni Epilogi CoffeeTestimoni Warkop Sopo

KEDIRI, 2 Desember 2025 – Komitmen Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berbasis digital terus membuahkan hasil positif. Melalui kehadiran aplikasi E-SPTPD (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), para pelaku usaha dan Wajib Pajak Daerah di Kota Kediri kini merasakan kemudahan nyata dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Sejumlah tanggapan dan testimoni positif mengalir dari berbagai pengelola usaha lokal yang telah merasakan langsung kepraktisan proses pelaporan hingga pengunduhan dokumen tagihan pajak secara mandiri.

⚡ Praktis dan Tanpa Perlu Mengantre

Salah satu manfaat utama yang paling dirasakan oleh para pemilik usaha adalah efisiensi waktu. Pengelola Waroenk Widary mengungkapkan bahwa sistem pelaporan berbasis online ini membuat proses administrasi perpajakan menjadi jauh lebih fleksibel dan tidak mengganggu jam operasional usaha.

"Mantap! Sangat terbantu dengan adanya pelaporan Pajak Daerah Kota Kediri secara online lewat E-SPTPD. Saya tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang ke kantor pajak dan mengantre. Lapor SPT bisa kapan saja dan di mana saja, sangat hemat waktu!"

— Pengelola Waroenk Widary

📄 Fitur Lengkap dan Transparan

Selain hemat waktu, kerapian serta kelengkapan fitur aplikasi juga menjadi poin penting yang diapresiasi oleh Epilogi Coffee. Kehadiran fitur pengunduhan bukti pelaporan serta surat tagihan secara langsung dinilai sangat mendukung tertib pembukuan usaha.

"Pemakaian pelaporan pajak daerah menggunakan ESPTPD Kota Kediri membuat kami pembayar pajak daerah sangat terbantu karena ESPTPD Kota Kediri sangat mudah digunakan, pengunduhan atau pun pelaporan bukti atau surat tagihan juga lengkap."

— Pengelola Epilogi Coffee

☕ Mendukung Perkembangan Usaha Kuliner & UMKM

Kemudahan akses E-SPTPD juga dirasakan oleh pelaku usaha sektor kuliner dan kedai kopi seperti Warkop Sopo. Inovasi ini dinilai sangat praktis dan mempermudah pemenuhan kepatuhan pajak daerah secara konsisten.

"Aplikasi E-SPTPD Kota Kediri sangat membantu Warkop Sopo dalam melakukan pelaporan pajak secara lebih mudah, cepat, dan praktis. Semoga ke depannya aplikasi ini terus dikembangkan agar semakin optimal dan nyaman digunakan. Terima kasih kepada BPPKAD Kota Kediri atas inovasi dan pelayanannya."

— Pengelola Warkop Sopo

Komitmen BPPKAD Kota Kediri

Menanggapi berbagai apresiasi tersebut, BPPKAD Kota Kediri menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepatuhan serta dukungan dari seluruh Wajib Pajak Daerah. Masukan dan ulasan positif dari para pelaku usaha akan terus dijadikan bahan evaluasi dalam mengoptimalkan kualitas layanan serta keandalan sistem E-SPTPD di masa mendatang. BPPKAD Kota Kediri terus mengimbau seluruh Wajib Pajak Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas digital ini demi mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern, akuntabel, dan transparan.
SurveiKontak