Dorong Digitalisasi, Pemkot Kediri Integrasikan Pembayaran Retribusi Sampah dengan Sistem PDAM

04 Juni 2025 10:19 AM  |  Perben BPPKAD Kota Kediri  |  Berita

Dalam rangka mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kota Kediri melalui DLHKP melaksanakan kegiatan capacity building berupa sosialisasi dan koordinasi implementasi integrasi pembayaran retribusi persampahan melalui sistem penagihan PDAM.

Kegiatan ini dirancang sebagai proses peningkatan kapasitas perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam memahami skema digitalisasi penerimaan retribusi, khususnya melalui integrasi sistem billing PDAM sebagai kanal pembayaran.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh kompetensi utama meliputi:

  1. pemahaman alur integrasi sistem penagihan retribusi dengan billing PDAM,
  2. mekanisme pembayaran retribusi melalui kanal non tunai,
  3. serta pengelolaan data transaksi secara terintegrasi untuk mendukung monitoring penerimaan daerah.

Substansi kegiatan secara langsung berkaitan dengan penguatan implementasi P2DD pada sektor retribusi pelayanan publik, dimana integrasi pembayaran melalui PDAM menjadi instrumen strategis untuk mendorong perluasan transaksi non tunai dan meningkatkan kepatuhan pembayaran masyarakat.

Implementasi sistem ini mentransformasi proses pembayaran retribusi persampahan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi berbasis sistem digital, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi pencatatan penerimaan daerah dan meminimalisir potensi kebocoran.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kediri mendorong penerapan integrasi pembayaran ini secara luas kepada seluruh pelanggan PDAM, sehingga mendukung peningkatan volume transaksi non tunai, optimalisasi penerimaan retribusi daerah, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berbasis digital.

SurveiKontak