Jenis Layanan BPHTB ada Pengajuan Permohonan Validasi Pajak BPHTB dan Permohonan Keberatan / Keringanan BPHTB.
Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 Kota Kediri tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah NPOPTKP BPHTB ditetapkan sebagai berikut:
1. NPOPTKP dari Rp 60.000.000,- menjadi Rp 80.000.000,-
2. NPOPTKP Hibah Wasiat atau Waris tetap Rp 300.000.000,-