Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menghadiri kegiatan Pendampingan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15–16 Juli 2025 di Kota Madiun dan diikuti oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari berbagai pemerintah daerah di wilayah kerja Bank Indonesia Kediri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan survei Indeks ETPD Semester I Tahun 2025 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keakuratan data dalam pelaporan survei Indeks ETPD serta memperkuat pemahaman anggota TP2DD terkait implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan teknis bagi pemerintah daerah dalam proses pengisian indeks secara lebih tepat dan komprehensif.
Rangkaian acara meliputi registrasi peserta, pembukaan, penyampaian materi oleh Bank Indonesia Kediri dan PT. BPD Jawa Timur, sesi diskusi dan tanya jawab, serta kegiatan one-on-one meeting antara peserta dengan narasumber guna memberikan pendampingan secara lebih mendalam. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi lanjutan dari Bank Indonesia Kediri untuk memperkuat pemahaman peserta.
Keikutsertaan BPPKAD Kota Kediri dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelaporan ETPD secara akurat dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi elektronifikasi transaksi di Kota Kediri dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif terhadap transparansi, efisiensi, serta peningkatan pelayanan publik.


